PELATIHAN JURNALIS PENYULUH NON PNS PURBALINGGA

Dalam rangka meningkatkan kemampuan kinerja penyuluh Non PNS di kabupaten Purbalingga,pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 diselenggarakan Pelatihan Jurnalistik,yang dimotori oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementrian Agama kab. Purbalingga.

Pelatihan Jurnalistik Penyuluh Agama Islam, Pada Selasa (15-06-21)


Dalam sambutanya Ka Kemenag Purbalingga Bp. H.Karsono menyampaikan, penyuluh sebagai ujung tombak kementrian Agama harus bisa membaca situasi dan harus mampu menjawab pertanyaan pertanyaan masyarakat soal kebijakan kebijakan pemerintah. Oleh karenanya dalam pelatihan kali ini diharapkan nantinya penyuluh Non PNS bisa menggali informasi baik di instansi Kemenag ataupun di luar Kemenag untuk dijadikan berita,yang informatif.

Pelatihan kali ini bertempat di Wisma Asri (Tien Catering) Jln.Ketuhu No. 3 Purbalingga dengan menghadirkan Amir M. Sinangga, nara sumber dari wartawan senior harian Suara Merdeka.
Dalam pemaparan makalahnya Amir menyampaikan,ukuran berita itu ada dua,yaitu _penting_  dan _ menarik_. Untuk membuat berita itu menjadi penting dan menarik dibutuhkan nilai berita.

Lebih lanjut Amir menyampaikan,dalam penulisan juga dibutuhkan obyek berita sebagai _Fakta_. Ada beberapa hal yang mendukung terjadinya fakta,diantaranya: Peristiwa,Kasus,Fenomena.
_Peristiwa_, sebuah kejadian yang hanya terjadi sekali. _Kasus_, adalah peristiwa yang memiliki kelangsungan dan kesinambungan pada peristiwa berikutnya.
_Fenomena_, sebagai pembiasan kasus atau peristiwa yang bisa terjadi dimana-mana.

Sebagian besar peserta merasa ceria pada pelatihan pemula kali ini.situasinya santai walau sedikit panas ruanganya.tapi tampak dari wajah wajah peserta kelihatan serius mengikuti paparan yang disampaikan narasumber. berharap,pelatihan kali ini bisa dikembangkan lagi agar tidak cukup berhenti sampai disini. Kemungkinan bisa dilaksanakan di area yang santai dengan pemandangan alamnya yang terbuka.

Komentar